Profil KPM

Susunan Pengurus

Tugas dan Tanggung Jawab

  1. Memastikan ketersediaan dan kekinian sistem dokumen mutu di fakultas, pascasarjana dan program studi;
  2. Memastikan terlaksananya SIstem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di fakultas, pascasarjana dan program studi baik dalam bidang akademik maupun non akademik;
  3. Memastikan terlaksananya monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan kegiatan akademik dan non akademik brdasarkan rencana strategis atau rencana pengembangan, serta Indikator Kinerja Utama (IKU);
  4. Memastikan sistem pendokumentasian di fakultas, pascasarjana dan di setiap program studi terlaksana secara profesional dan terstandar;
  5. Memastikan pemenuhan dan peningkatan standar SPMI secara konsisten dan berkesinambungan (continous quality improvement);
  6. Memastikan terlaksananya proses akreditas di setiap program studi secara maksimal dan berkesinambungan;
  7. Memastikan terlaksananya proses akreditasi di setiap program studi secara berkala;
  8. Memastikan tercapainya secara maksimal setiap indikator pada e-SMS PTKIN si setiap program studi.